- Penceramah: Tgk. Dr. Fuadi
- Dirangkum Oleh: Bang Eija
- Kajian Sebelum Tarawih, Malam 16 Ramadhan 1447 H / Rabu, 4 Maret 2026 | Masjid Al-Mabrur Desa Meunasah Masjid, Kota Lhokseumawe
Salah satu pelajaran penting dalam Islam adalah memahami perbedaan kondisi manusia ketika beribadah secara berjamaah dan ketika sendirian.
Suatu ketika ada seorang sahabat mengadu kepada Rasulullah ﷺ karena seorang imam membaca terlalu panjang dalam shalat berjamaah sehingga memberatkan jamaah.
Maka Rasulullah ﷺ menegur hal tersebut dan memberikan prinsip penting dalam kepemimpinan ibadah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ لِلنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ، فَإِنَّ فِيهِمُ الضَّعِيفَ وَالسَّقِيمَ وَالْكَبِيرَ، وَإِذَا صَلَّى لِنَفْسِهِ فَلْيُطَوِّلْ مَا شَاءَ
Artinya:
“Jika salah seorang dari kalian mengimami manusia, maka hendaklah ia meringankan shalatnya, karena di antara mereka ada orang yang lemah, sakit, dan tua. Namun jika ia shalat sendirian, maka silakan memanjangkan shalatnya sesuka hati.”
Riwayat:
• HR. Bukhari no. 703
• HR. Muslim no. 467
(Muttafaq ‘Alaih)
Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa di antara jamaah juga ada orang yang memiliki kebutuhan atau urusan.
Hal ini menunjukkan bahwa ketika memimpin ibadah bersama manusia, kondisi manusia harus dipertimbangkan.
Namun ketika seseorang shalat sendirian, ia bebas memperpanjang ibadahnya.
Contoh Teladan Rasulullah ﷺ
Rasulullah ﷺ bahkan pernah ingin memanjangkan shalat, tetapi beliau mempersingkatnya karena mempertimbangkan orang lain.
Beliau bersabda:
إِنِّي لَأَدْخُلُ فِي الصَّلَاةِ أُرِيدُ إِطَالَتَهَا فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأَتَجَوَّزُ فِي صَلَاتِي كَرَاهِيَةَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمِّهِ
Artinya:
“Sungguh aku masuk shalat dan ingin memanjangkannya, tetapi aku mendengar tangisan bayi, maka aku mempersingkat shalatku karena khawatir memberatkan ibunya.”
Riwayat:
• HR. Bukhari no. 707
• HR. Muslim no. 470
Ini menunjukkan betapa Rasulullah ﷺ sangat memperhatikan kondisi manusia dalam ibadah berjamaah.
Hikmah dari Hadits Diatas
Dari sini kita belajar bahwa:
1. Ibadah tidak boleh egois.
Ketika ibadah bersama orang lain, kondisi mereka harus dipertimbangkan.
2. Tenggang rasa adalah bagian dari syariat.
3. Ibadah pribadi berbeda dengan ibadah berjamaah.
• Jika sendiri → boleh panjang
• Jika memimpin orang → pertimbangkan manusia
Contoh Penerapannya:
1. Dalam Berwudhu
Membasuh anggota wudhu tiga kali memang sunnah.
Namun jika air terbatas dan banyak orang membutuhkan, maka berlebihan menggunakan air bisa menjadi tercela karena mengurangi hak orang lain.
2. Dalam Dzikir dan Doa
Dzikir dan doa memang sunnah.
Namun jika dilakukan di tempat ramai seperti mushalla SPBU yang penuh musafir menunggu giliran shalat, maka sebaiknya tidak terlalu lama agar tidak menghambat orang lain.
3. Dalam Membaca Al-Qur’an
Membaca Al-Qur’an dianjurkan, tetapi suara yang terlalu keras hingga mengganggu orang lain bukanlah adab yang baik.
-Kaidah Fiqih-
Dalam fiqih juga dikenal kaidah:
العادة محكمة
Al-‘Adatu Muhakkamah
Artinya: adat atau kebiasaan masyarakat dapat menjadi pertimbangan hukum.
Contohnya pada praktik tarawih di beberapa daerah yang diselingi dengan bacaan shalawat seperti:
فضلًا من الله ونعمة
Hal ini tidak secara langsung dicontohkan Nabi ﷺ, tetapi dilakukan karena masyarakat memiliki kecintaan besar kepada Nabi.
Perbedaan dengan di Makkah
Di Masjidil Haram, setelah empat rakaat tarawih biasanya jamaah tidak membaca shalawat seperti di sebagian daerah lain. Karena mereka memanfaatkan jeda tersebut untuk thawaf di Ka’bah.
Sedangkan di tempat kita tidak ada Ka’bah dan tidak ada thawaf.
Tidak mungkin juga kita mengelilingi masjid seperti thawaf.
Karena itu praktik tarawih di berbagai daerah menyesuaikan kondisi masyarakatnya.
Penutup
Sembari kita beribadah kepada Allah, kita juga harus menjaga kebersamaan dan kepedulian terhadap umat.
Jangan sampai ibadah yang kita lakukan justru menyulitkan orang lain.
Itulah keseimbangan dalam Islam:
ibadah kepada Allah, sekaligus menjaga kemaslahatan manusia.
Wallahu ta’aala a’lam.






