Profile Kami

Al-Mabrur

BKM

Sambutan Ketua BKM

Masjid Al-Mabrur merupakan masjid milik Gampong Meunasah Mesjid. Gampong Meunasah Mesjid terdiri dari 7 (tujuh) dusun. Dusun-dusun tersebut yaitu 1) Dusun Kuta Kareung; 2) Dusun Kapiten Yusuf; 3) Dusun Meunasah Tuha; 4) Dusun Teungku Dibangka; 5) Dusun Teungku Diglee; 6) Dusun Haji Nafi; dan 7) Dusun Keurani Uma. Adapun jumlah penduduk Gampong Meunasah Mesjid adalah 5.085 jiwa, yang terdiri dari jumlah penduduk laki-laki 2.519 jiwa dan jumlah penduduk perempuan2.566 jiwa.

Masjid Al-Mabrur terletak di Jalan Medan – Banda Aceh Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Lokasi Masjid Al-Mabrur lebih kurang 100 meter dari Polres Lhokseumawe, dimana Polres tersebut juga berada di Gampong Meunasah Mesjid

Adapun Imum Chik (Imam Besar) Masjid Al-Mabrur adalah Tgk. H. Muhammad Thaib (Abah). Imum Chik dibantu oleh Pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan Remaja Masjid (RM) Masjid Al-Mabrur.

Kegiatan Masjid Al-Mabrur meliputi antara lain: 1) Pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaan, dll; 2) Penyelenggaraan peribadatan dan pembinaan jamaah dan Masyarakat, seperti: a.) Shalat Lima Waktu Berjama’ah; b. Shalat Jum’at; c. Pengajian; d) Syiar Senin Subuh (S3) dan Ceramah lainnya; e) Dzikir Berjamaah; f) Tadris Fii Ramadan (Tafira) dan kegiatan keagamaan lainnya.

Saat ini Masjid Al-Mabrur sedang melakukan Pembebasan Tanah untuk Pembangunan Masjid Al-Mabrur yang baru. Adapun luas tanah keseluruhan untuk membangun masjid yang baru adalah 8.052 m2, luas tanah yang sudah dilakukan pembebasan adalah seluas 7.283 m2. Sedangkan tanah yang masih dalam pembebasan seluas 769 m2, pada lahan di lokasi Syekh Kupi.

Insya Allah untuk bangunan Masjid Al-Mabrur yang baru direncanakan lebih luas atau lebih besar dari sebelumnya, Masjid Al-Mabrur dipersiapkan menjadi Masjid Transit yang dapat disinggahi bus/bis dan kendaraan lainnya yang datang dari arah Banda Aceh maupun dari arah Medan. Sehingga Masjid Al-Mabrur akan dapat menampung jamaah yang ada di Meunasah Mesjid dan jamaah dari berbagai daerah lainnya.

Tgk Dr. Hamdani, S.Ag., M.A.

Ketua BKM

Visi & Misi

Maecenas et lobortis tellus. Phasellus et mauris eleifend, blandit diam eu, fermentum enim. Etiam consectetur eget eros eget tristique. .

  • Visi

    Terwujudnya Masjid Al-Mabrur sebagai rumah Allah yang makmur, hidup dengan ibadah, aktif dalam dakwah, dan menjadi tempat tumbuhnya ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

  • Misi

    Menyelenggarakan ibadah yang tertib, khusyuk, dan sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah.

Sejarah

Masjid Al-Mabrur yang berlokasi di Gampong Mns. Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe – Aceh berdiri sebagai wujud semangat kebersamaan masyarakat dalam menghadirkan rumah ibadah yang menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial umat.

Sejak awal pendiriannya, Masjid Al-Mabrur terus mengalami perkembangan seiring dengan kebutuhan jamaah dan dinamika masyarakat sekitar.

  • 1999 – Tahun Berdiri
    Masjid Al-Mabrur pertama kali didirikan atas inisiatif dan gotong royong masyarakat Gampong Mns. Mesjid. Pada masa ini, masjid masih berbentuk bangunan sederhana dan difungsikan sebagai tempat ibadah utama serta pusat kegiatan keagamaan warga.
  • 2001 – Penguatan Fungsi Keagamaan
    Seiring meningkatnya aktivitas jamaah, Masjid Al-Mabrur mulai mengembangkan perannya tidak hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat pengajian, pembinaan keislaman, dan kegiatan dakwah bagi masyarakat sekitar.
  • 2002 – Pengembangan dan Perbaikan Fasilitas
    Untuk menunjang kenyamanan jamaah, dilakukan perbaikan dan penataan fasilitas masjid. Tahap ini menjadi awal peningkatan kualitas sarana ibadah dan lingkungan masjid secara bertahap.
  • 2022 – Revitalisasi Kegiatan Masjid
    Masjid Al-Mabrur kembali mengalami revitalisasi, baik dari sisi manajemen maupun kegiatan. Berbagai program keagamaan, sosial, dan pembinaan jamaah mulai diaktifkan kembali secara lebih terstruktur.
  • 2024 – Transformasi dan Adaptasi Zaman
    Memasuki era modern, Masjid Al-Mabrur terus berbenah dengan menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman, termasuk pemanfaatan media dan teknologi sebagai sarana informasi, dakwah, dan pelayanan jamaah.